Nasional

Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat, 4 Pejabat Garuda Digilir Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Penyidikan dugaan korupsi pembelian/pengadaan pesawat Garuda terus diproses Kejaksaa Agung. Terbaru, empat pejabat BUMN tersebut di gilir Kejagung guna dimintai keterangannya di JAM Pidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, DR Ketut Sumedan, SH.MH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3) menerangkan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, diperiksa terkait pengadaan pesawat udarapada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021

Kemudian, JAT selaku Direktur Line Operation PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, diperiksa terkait pengadaan pesawat udarapada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021, RK selaku VP CEO Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udarapada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021 dan SN selaku VP Airworhiness Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udarapada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udarapada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” terang Sumedana. (Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button