Gaya Hidup

Hati-Hati, Ini Pelajaran Dari Kasus Konsumen Ditipu Sales Mobil di Dealer Resmi

ADHYAKSAdigital.com ,Jakarta–Seorang wanita bernama Yunita Sari mengaku ditipu oknum sales saat membeli mobil di dealer resmi Honda. Uang DP yang disetorkan Yunita ke rekening pribadi raib. Oknum sales dicari, tapi belum ketemu.

Yunita bercerita, dirinya melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID Card hingga kartu nama yang meyakinkan.

Yunita membeli unit Brio tipe E yang dijanjikan sales untuk diupgrade menjadi tipe RS dengan penambahan body kit dan sebagainya. Diskon pun sudah disepakati. Dia percaya dengan skenario yang dibuat oleh oknum sales tersebut karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap.Namun, transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi. Nahas, DP yang ditransfer ke rekening pribadi ludes digondol oknum tersebut.

Menurut David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Modusnya sama, yaitu setor ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan dealer.

“Proses pembelian mobil itu mulai dari pemasaran yang dilakukan oleh dealer melalui salaes-salesnya. Atau bisa juga konsumen yang datang ke dealer atau ke pameran. Untuk pemesanan mobil prosedurnya itu menggunakan SPK atau surat pemesanann kendaraan.

Di SPK itu sudah jelas tertera mobilnya jenis apa, tipenya, warnanya, kemudian estimasi delivery. Ada di situ harganya dan juga DP. Biasanya di SPK itu sudah dibuat suatu imbauan agar membayarnya melalui rekening dealer. Biasanya begitu. Jadi ada di sana dibayarkan ke mana DP-nya. Apakah itu nanti si calon pembelinya datang ke dealer atau ke pameran, itu sebagai konsumen harus melihat ke mana DP itu dibayar. Dan harus ke atas nama dealer resmi,” ucap David, Senin (7/3/2022).

Namun, dalam kasus yang dialami Yunita, dirinya diberikan lembaran SPK palsu oleh oknum sales. Pada SPK palsu itu, tidak tertera pasal-pasal yang biasanya tertulis di SPK resmi, salah satunya terkait rekening tujuan transaksi yaitu ke rekening perusahaan dealer. Menjadi pelajaran bagi konsumen ke depannya, pasal-pasal tersebut dan rekening tujuan perlu ditinjau lagi sebelum melakukan transaksi.

Sering terjadi, dan sudah banyak melapor ke kami ke Komunitas Konsumen Indonesia, ada oknum pegawai dari dealer apakah itu di pameran maupun di dealer resmi itu dengan bujuk rayu meminta agar dana ditransfer ke rekening pribadi. Alasannya macam-macam, biasanya konsumennya dibilangnya ini susah, warna atau tipe ini jarang.

Ada juga yang minta ditransfer ke rekening PT tapi di dealer lain, karena dibilang unit ini kosong stoknya, adanya di dealer lain. Ini kejadian betul yang sudah saya tangani. Karena memang itu dilakukan oleh oknum karyawan dealer di lokasi (dealer), konsumen percaya saja. Terlepas dari ketentuan dari SPK, tapi di sini terlihat adanya bujuk rayu dari oknum karyawan dealer,” beber David.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor juga berpesan, agar peristiwa ini tidak terulang konsumen lebih teliti dalam melakukan transaksi. Dia bilang, sebaiknya proses transaksi tidak dilakukan dengan transfer ke rekening atas nama pribadi.

“Untuk edukasi calon pembeli lainnya agar tidak terulang lagi kasus di atas, bahwa setiap proses transaksi HARUS dipastikan ditransfer ke rekening Dealer sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari Sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya,” ujar Billy.



Sumber : detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button