Vonis Jerinx Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

ADHYAKSAdigital.com –Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx bersikap sopan selama persidangan. Hal tersebut menjadi poin pertimbangan yang meringankan vonis Jerinx.
“Berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan,” kata Ketua Majelis Hakim Surachmat saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2).
Selain itu, Jerinx telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban, Adam Deni.
Sementara hal yang memberatkan adalah Jerinx pernah dihukum.
Diketahui, Jerinx divonis dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsidair 1 bulan,” ujar Surachmat.
Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Jerinx dihukum dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan.
Merespons putusan, baik Jerinx maupun jaksa penuntut umum menyatakan akan memanfaatkan waktu selama 7 hari untuk pikir-pikir.
Perkara ini terkait dengan akun Instagram Jerinx yang hilang. Penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menghubungi Adam Deni melalui sambungan telepon karena mencurigai yang bersangkutan mempunyai andil atas akun Instagramnya yang hilang.
Kecurigaan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah hal.Pertama, menurut Jerinx, beberapa saat sebelum akunnya hilang ia sempat beradu argumen dengan Adam di kolom komentar mengenai topik Covid-19.
Kedua, berdasarkan pengetahuannya, Jerinx menyebut Adam mempunyai kemampuan IT dan akses ke divisi siber penegak hukum.
Terlebih, Jerinx mendapat informasi bahwa Adam mempunyai rekam jejak digital yang tidak baik. Misal beberapa kali menjebak selebgram.
Atas dasar itu, ia melalui istrinya Nora Alexandra menelepon Adam untuk menanyakan hal tersebut. Dalam percakapan itu lah Jerinx disebut melakukan pengancaman dengan kekerasan. Rekaman percakapan yang diambil Adam menjadi barang bukti.
Sumber : cnnindonesia.com