JAM Pidmil Ambil Alih Penyidikan Dugaan Korupsi Kemenhan
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Laksamana Muda TNI ANWAR SAADI mengambil alih proses penyidikan dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Peralihan proses penyidikan itu ditandai dengan penyerahan hasil penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021 kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil), oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Selasa (22/2).
Peralihan itu berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Dialihkan Ke JAM Pidmil.
Adapun penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan Penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan unsur sipil.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin 14 Februari 2022 lalu, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas. (Max Tamba)