Ekonomi

Kripto Dikhawatirkan Picu Krisis Keuangan Global

ADHYAKSAdigital.com -Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), sebuah badan internasional yang menyatukan regulator dari 24 negara dan yurisdiksi, khawatir perkembangan pesat mata uang digital kripto, dapat mengancam atau memicu krisis keuangan global.

Kesimpulan ini datang karena industri perbankan dan pemain pasar besar sudah mulai meningkatkan eksposur mereka terhadap uang kripto karena tingginya permintaan dari klien, terlepas dari volatilitasnya.

“Risiko stabilitas keuangan dapat meningkat dengan cepat,” kata FSB, seraya mendorong pembuat kebijakan perlu mengambil tindakan.

Kamis (18/2) pekan lalu, bitcoin jatuh hampir 8 persen akibat larisnya pasar luas. Pada hari yang sama, Sequoia Capital mengatakan sedang meningkatkan bisnis kripto-nya dengan dana baru, dengan kisaran US$500 juta (setara Rp7,16 triliun; asumsi kurs Rp14.337 per dolar AS) hingga US$600 juta (setara Rp8,60 triliun).

Raksasa modal ventura itu mengatakan mereka akan berfokus pada token likuid dan aset digital. “Bank-bank yang penting secara sistemik dan lembaga keuangan lainnya semakin bersedia untuk melakukan kegiatan dan tereksposur terhadap aset kripto,” kata FSB.

Kelompok itu mengatakan karena pemain besar sudah mulai terlibat, perubahan signifikan di pasar kripto dapat memicu serangkaian peristiwa tidak terduga. Bahkan, FSB membandingkan fenomena kripto ini dengan perdagangan pasar perumahan yang memicu krisis keuangan 2008 silam.

Meskipun tahun lalu, perdagangan aset kripto pada satu titik meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi US$2,6 triliun (setara Rp372 triliun). Jumlah itu masih relatif kecil dibandingkan pasar global yang terakhir bernilai lebih dari US$120 triliun (setara Rp1.720 triliun).

“Jika lintasan pertumbuhan saat ini dalam skala dan keterkaitan aset kripto dengan lembaga-lembaga ini berlanjut, ini dapat berimplikasi pada stabilitas keuangan global.” lanjut FSB.

Hal yang sama dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang menganjurkan agar negara-negara G20 sepakat membuat kerangka peraturan terhadap aset kripto. Pasalnya, hal ini rentan mengganggu pasar keuangan dan ekonomi global.

“G20 sepakat perlu ada kerangka pengaturan terhadap aset kripto,” ucap Perry dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/2).

Ia mengakui perkembangan perdagangan aset kripto semakin signifikan saat ini. Maka dari itu, perlu antisipasi agar keuangan global tetap stabil. “Kalau tidak dipantau secara baik dikhawatirkan menimbulkan instabililtas pasar keuangan global dan perekonomian,” terang Perry.



Sumber : cnnindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button