Nasional

55 Jaksa Bantu KPK

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung merekomendasikan 55 jaksa terbaiknya untuk diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendukung lembaga anti rusuah itu dalam melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi sebagaiman tugas jaksa sebagai penyidik dan penuntutan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (21/2) menerangkan KPK akan melantik tambahan jaksa baru. Ada 55 orang jaksa yang bakal dilantik untuk bertugas sebagai jaksa pada KPK. “KPK siang ini (21/2) mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa baru,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan penerimaan ke-55 orang tersebut telah melalui proses rekrutmen. Para jaksa ini dinilai telah memiliki standar kompetensi untuk menjadi jaksa di KPK. “Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Ali.

Ali menyebut ada 61 jaksa yang telah lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Tetapi, enam orang ditarik sebagai jaksa di Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.

“Sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung” ujarnya.

Ali mengatakan pelantikan ini merupakan tanda kerja sama antara aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. KPK juga mengapresiasi Kejagung yang telah memberikan tambahan jaksa.

“Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” tambahnya.(Felix Sidabutar/Internet)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button