Nasional

Kejari Aceh Singkil Koordinasi dengan Bupati untuk Pembentukan Kampung RJ

ADHAYAKSAdigital.com -Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkunjung ke Bupati Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. Pertemuan berlangsung di ruangan Bupati Aceh Singkil, Selasa (15/2/2021) kemarin.

Melansir dari acehportal, Kamis (17/2), kunjungan itu dilakukan dalam rangka koordinasi terkait Pembentukan Kampung Restorative Justice (RJ) di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Kunjungan dipimpin langsung Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini didampingi Kasi Pidum, Muhammad Hendra Damanik dan Plt Kasi Intelijen, Rahmad Syahroni Rambe yang disambut oleh Bupati Aceh Singkil,Dulmusrid.

Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini melalui Plt Kasi Intelijen, Rahmad Syahroni Rambe mengatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil terkait Pembentukan Kampung RJ di wilayah Aceh Singkil. “Alhamdulillah Bupati Aceh Singkil sangat mendukung dan menyambut baik Pembentukan Kampung RJ ini,” kata Syahroni.

Syahroni juga menyampaikan, untuk Sosialisasi Pembentukan Kampung RJ ini akan dilaksanakan pada Kamis 17 Februari 2022. “Bertempat nanti di Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara yang rencananya akan dihadiri Camat Singkil Utara, Kepala Desa ati Keuchik, Imum Mukim, para tokoh masyarakat dan pemuda,” sebutnya.

Berdasarkan hasil rapat dengan Camat Singkil Utara, lanjut Syahroni, para Kepala Desa atau Keuchik tepatnya pada 14 Februari 2022 meminta agar dibentuk Kampung RJ di Singkil Utara.
“Untuk tujuh desa yang kita ketahui di dalam Kecamatan Singkil Utara, sehingga Kejari Aceh Singkil mengusulkan agar tujuh desa yang ada di Singkil Utara dapat dijadikan Kampung RJ,” katanya.

Syahroni juga menyampaikan bahwa rencana peluncuran Pembentukan Kampung RJ ini akan dilaksanakan pada 23 Februari 2022 mendatang. “Nanti akan bersama Bupati Aceh Singkil, Camat Singkil Utara, para Kepala Desa atau Keuchik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda se wilayah Kecamatan Singkil Utara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Bupati Aceh Singkil, Camat Singkil Utara dan para Kepala Desa serta tokoh masyarakat bersedia mendukung dan memfasilitasi kegiatan Pembentukan Kampung RJ in serta menuangkan dalam Peraturan Desa.

Sementara, sebanyak tujuh desa di Kecamatan Singkil Utara yang akan menjadi Kampung RJ yaitu Desa Gosong Telaga Utara, Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Barat, Gosong Telaga Selatan, Telaga Bakti, Ketapang Indah. Kampung Baru.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button