Nasional

Satuan Reskrim Polrestabes Medan Ringkus Gali Syahputra Pria Penganiaya Ibu Kandungya

ADHYAKSAdigital -TDC, Satuan Reskrrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap Gali Syahputra (33), pria yang diketahui melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Suryati (64), Rabu (16/2/2022).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, kronologis kejadian ini. Penganiayaan oleh tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.

Polisi tangkap anak durhaka ini, berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022. Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu, sakit hati dan tega menganiaya ibu kandungnya tidak memberikan uang.“Tersangka emosi karena korban tidak memberinya uang sebesar Rp 20.000,” ungkap Firdaus.

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak sang ibu tidak memberinya. Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan. Polisi tangkap anak durhaka tersebut, di tempat persembunyiannya Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC. “Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Firdaus.

Sebelumnya, viral video seorang ibu berlumuran darah pada bagian kepalanya setelah penganiayaan anak kandungnya. (Lek Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button