Pencuri Motor di Masjid Mustaqin Gelugur Medan Ditembak

AHYAKSAdigital.com -Aksi pencurian sepeda motor di areal parkir masjid Mustaqin Jalan Pasar III Kel. Glugur Darat I Kec. Medan Timur diringkus personel kepolisian Medan Timur. Rabu (16/2/22).
Mendapat informasi keberadaan pelaku personel Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora dan Panit I Reskrim langsung mengejar pelaku.
Tim Opsnal bergerak menuju kelokasi, dan saat penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas, sehingga terpaksa ditindak tegas.
Kepada petugas tersangka S (31) warga Jalan Ampera Gelugur ini mengaku telah mengakui perbuatannya.
Dari tersangka petugas menyita 1 unit SPM Honda supra fit BK 4799 LV namun plat telah diganti, kemudian satu rekaman CCTV saat melakukan pencurian, tas sandang yang digunakan saat melakukan kejahatan, pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan, dan satu buah obeng.
Korban kemudian ditahan atas laporan korban Suryanto dengan surat laporan Polisi Nomor : LP/65/I/2022/ Restabes Medan/Sek. Medan Timur tgl 27 Januari 2022 .
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST, S.I.K. M.H, membenarkan penangkapan ini, menurutnya pelaku sempat berpindah tempat usai melakukan pencurian.
“Satu unit sepeda motor yang telah diganti platnya kitabamankan, dan beberapa barang bukti lain, ujarnya.
Kini pelaku ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Lek Wahyu)