Cabjari Bakongan Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA 1 Bakongan

ADHYAKSAdigital.com -Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Cabang (Cabjari) Bakongan menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Bakongan, Aceh Selatan, Senin 14 Februari 2022.
Kacabjari Bakongan, Muhammad Rizky SH dihadapan ratusan siswa dan pelajar SMA 1 Bakongan yang hadir saat itu meminta pelajar untuk memahami ketentuan perundang-undangan, khususnya tentang hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Saya meminta kepada adik-adik pelajar untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pinta Kacabjari Bakongan, M Rizky SH dalam siaran persnya yang diterima Adhyaksadigital.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.
Jaksa Masuk Sekolah kepada Siswa dan siswi SMAN 1 Bakongan mengangkat materi Undang-Undang ITE. Kacabjari Bakongan. M Rizky menyebutkan di era internet saat ini penggunaan media sosial bagi kalangan pelajar harus dibarengi dengan pengetahun efek hukum bila sewaktu-waktu ada tindak pidana dalam penggunaan media sosial tersebut.
“Penyuluhan ini dikarenakan untuk menghindari remaja dari maraknya berita HOAX dan Ujaran Kebencian pada media sosial yang terjadi pada remaja yang aktif dalam bermedia sosialpada dunia maya (internet),” katanya.
Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tema“Bijak Bersosial Media, Jaga Lisan mu, Jaga Jari mu.
Penyuluhan hukum saat itu dihadiri Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan Bapak Mohamad Rizky, SH, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bakongan Syafril,S.Pd, Perwakilan Camat Kecamatan Bakongan Ibu Nurmilawati dan Tim Bidang Intelijen Cabjari Aceh Selatan di Bakongan. (Felix Sidabutar)