Candi Borobudur dan Candi Prambanan Ditetapkan Sebagai Tempat Ibadah Dunia
ADHYAKSAdigital.com -Candi Borobudur dan Candi Prambanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah resmi dimanfaatkan sebagai tempat ibadah massal bagi umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia. Total ada empat candi yang ditetapkan sebagai tempat ibadah. Candi Prambanan sebagai lokasi peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Pawon, dan Mendut untuk umat Buddha.
Nota kesepakatan terkait pemanfaatan keempat candi untuk kepentingan ibadah ditandatangani di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (11/2). Nota diteken secara luring dan daring oleh Pemda DIY, Pemprov Jateng, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Koordinator Stafsus Menteri Agama RI, Adung Abdul Rochman mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi keempat candi tadi sebagai pusat kegiatan keagamaan setelah sekian lama lebih banyak menjadi objek penelitian, cagar pariwisata, dan cagar budaya. “Kita harapakan candi-candi tadi bisa jadi pusat ibadah umat Hindu, Buddha Indonesia dan dunia,” kata Adung di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berharap nota kesepakatan ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Pemanfaatan keempat candi untuk tujuan religi ini akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut. Sehingga masyarakat tak hanya akan melihat keindahan candi, namun kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Buddha. “Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” ucap Sultan.
Ketua Umum WALUBI Siti Hartati Murdaya mengapresiasi langkah pemerintah mewujudkan cita-cita yang diperjuangkan umat Buddha. Pemanfaatannya sebagai pusat ibadah dianggap mampu mendongkrak aspek lainnya.
“Dengan menampilkan spirit agama pada candi-candi yang ada saya yakin suasana akan lebih hidup. Tidak sekadar datang foto-foto, namun untuk retreat, belajar lebih banyak, menampilkan semangat welas asih cinta kasih sesuai apa yang diajarkan semua agama,” ujarnya.
Koordinator Stafsus Presiden RI Ari Dwipayana mewakili umat Hindu juga mengucap terima kasih kepada Pemerintah yang tak membatasi candi untuk kepentingan konservasi semata.
“Saya kira jalan yang sudah dibuka sangat lebar ini akan sangat berarti dan bermakna bagi umat Hindu, khususnya dalam menjalankan ibadah,” tuturnya.
Dwipayana mengatakan, Candi Prambanan selama ini tak hanya dimanfaatkan untuk lokasi penyelenggaraan pelbagai ritual keagamaan umat Hindu saja. Sederet hal bisa dimaknai dari peninggalan Kerajaan Mataram Kuno ini. Candi Prambanan menampilkan peradaban masa lalu Indonesia lewat estetika, makna, dan pesan-pesan pada relief candi. Lokasinya yang berdekatan dengan Candi Sewu adalah bukti sikap saling menghormati keragaman antara umat Hindu dan Buddha sejak era leluhur.
“Menjaga candi baik Candi Prambanan maupun Candi Borobudur adalah juga menjaga keindonesiaan kita,” tegasnya.( Sumber Internet )