Kejari Paluta Stop Kasus Pemuda Curi Duit Ibunya Rp 20 Juta
ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara menghentikan tuntutan terhadap Dodi Pratama Ritonga (22), yang mencuri uang ibu kandungnya sebesar Rp 20,5 juta.
Kasus diberhentikan karena korban memberikan maaf kepada anaknya.
“Saat kita mediasi, ibunya mengatakan bersedia memaafkan anaknya, sehingga akhirnya kita memakai pendekatan restorative justice dalam perkara ini,” kata Kepala Kejari (Kajari) Paluta Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Andri mengatakan, selain memberikan maaf, korban (ibu terdakwa) yang bernama Elida Siagian (49) juga sudah mencabut pengaduannya di Polsek Padang Bolak. Pencabutan itu dilakukan Elida pada 25 Januari 2022.
Selain itu, beberapa persyaratan restorative justice terpenuhi dalam perkara ini. Persyaratan itu antara lain ancaman hukumannya di bawah atau maksimal lima tahun, belum pernah dihukum, kemanfaatan hukum, dan lain sebagainya. “Kalau dari sisi kemanusiaan mana ada ibu yang tega memenjarakan anaknya,” ujar Kajari Andri.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Paluta Hendri Dolok Tambunan menjelaskan pencurian yang dilakukan Dodi ini mulai terjadi sejak 27 Oktober 2021. Ketika itu dia berhasil mengambil kartu ATM dari dompet ibunya saat ibunya sedang tertidur.
Setelah itu, Dodi kemudian melakukan penarikan tunai secara bertahap dan tetap menguasai ATM tersebut. Hingga akhirnya ketika aksi Dodi ini diketahui ibunya, total penarikan yang dilakukannya mencapai Rp 20,5 juta.
“Dia sudah tahu PIN-nya terlebih dahulu. Jadi saat aksinya ini diketahui ibunya, total yang ditariknya sudah Rp 20 juta lebih,” kata Hendrik.
“Dia dilaporkan ibunya ke polisi, sejak 2 bulan lalu. Dan ditahan di rutan Polsek Padang Bolak,” sambungnya.
Di sisi lain, korban Elida Siagian berharap proses hukum ini bisa menjadi pelajaran bagi anaknya. Dia mengatakan penahanan selama 2 bulan mudah-mudahan dapat menjadi pengalaman yang mengubah perilaku anaknya.
“Mudah-mudahan itu jadi pelajaran bagi anak saya,” katanya. (dtk/DA)