Ini Penjelasan Kapolda Sumut Hasil Penyelidikan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
ADHYAKSAdigital.com — Kapolda Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM RI Muhammad Choirul Anam merilis bersama hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Sabtu, 29 Januari 2022.
Panca mengatakan, tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya fakta dugaan adanya korban tewas dari kerangkeng bupati langkat non aktif TRP
“Dari hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang,” kata Kapolda Panca.
Irjen Panca mengatakan, tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam Berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.
“Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mengungkap temuan adanya kematian terhadap penghuni kerangkeng.
“Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid. Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa,” kata Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.
“Identitasnya berbeda dan waktu kejadiannya juga yang berbeda,” pungkasnya. ***
Laporan: Lek Wahyu