Anak Bupati Labusel Percayakan Kasusnya ke Polda Sumut
ADHYAKSAdigital.com — Anak Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), DKS menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialaminya kepada penyidik Subdit II/Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Dia meyakini pihak kepolisian akan menangani kasus itu secara adil dan tuntas.
“Saya percaya kepada pihak kepolisian. Saya serahkan ke kepolisian,” ujar DKS saat berkunjung ke Warkop Jurnalis di Jalan H Agus Salim, Medan, Kamis (27/1/2022).
Kendati demikian, DKS mengaku bersedia untuk melakukan mediasi dengan Andi Syaputra Nasution yang telah melaporkannya.
Bahkan, dia sudah pernah beberapa kali bertemu dengan terlapor, baik di kepolisian maupun di tempat umum.
“Saya sudah tiga kali dipanggil pihak kepolisian dan sudah pernah bertemu dengan pelapor. Ya, kalau memang dimediasi, saya mau, namanya sekampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemanggilan DKS, anak Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) Edimin, Selasa (25/1/2022).
DKS dipanggil sebagai terlapor atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengakui hari ini diundang ke Gedung Ditreskrimsus. “Ya, benar,” ujarnya.
Selain terlapor, sambung Hadi, pihaknya juga mengundang pelapor Andi S Nasution dalam rangka mediasi pada hari yang sama. “Dihadiri kedua belah pihak. Hari ini mediasi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor DKS (anak bupati Labusel) dan pelapor Andi S Nasution,” jelasnya.
Anak Bupati Labusel, Edimin, inisial DKS dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
DKS dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut-sebut di kolom komentar akun Facebook. “Iya benar,” sebut Hadi, Selasa (18/1/2022).
Dia menyebutkan, dalam laporan ini, penyidik telah meminta keterangan dari saksi pelapor yakni Andi Syahputra Nasution. “Yang hadir diperiksa itu masih Andi,” ucapnya.
Hadi menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. “Kasusnya masih didalami,” ujarnya. ***
Laporan: Lek Wahyu