Hukum
Jaksa Agung Muda Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
ADHYAKSAdigital.com | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk.
Dikutip dari laman website kejaksaan.go.id, disebutkan adapun 4 orang saksi yang diperiksa adalah:
- R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
- Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
- WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
- AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. ***
sumber: kejaksaan.goid